Analisis Penerapan Kaidah Ushul dalam Pembangunan Ekonomi Islam di Indonesia

  • Felita Padmadhani Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Keywords: Kaidah Ushul, Pembangunan Ekonomi, Ekonomi Pembangunan Islam

Abstract

Ekonomi pembangunan memiliki peran yang sangat vital, ialah sebagai salah satu pedoman dilaksanakannya kebijakan. Selain itu, ekonomi pembangunan juga merupakan instrumen utama dalam rangka membantu mewujudkan pembangunan nasional sebuah negara. Ekonomi Islam merupakan sebuah pendekatan alternatif dalam membantu melaksanakan ekonomi pembangunan. Pembangunan ekonomi Islam merupakan pembangunan kemakmuran ekonomi disebuah negara guna mewujudkan kesejahteraan penduduknya dengan dasar hukum Islam. Dalam membangun sebuah ekonomi, perlu adanya sebuah prinsip agar pembangunan ekonomi yang dilakukan dapat terukur dan terarah sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, kami melakukan upaya untuk meneliti keadaan pembangunan ekonomi Islam secara menyeluruh serta mencoba menjabarkan secara sistematis dan fakta terkait berbagai keadaan dan perkembangan terhadap lahirnya pembangunan ekonomi Islam di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan kaidah ushul dalam pembangunan ekonomi berdasarkan hukum Islam sudah dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam oleh pemerintah.

Published
2022-12-22
How to Cite
Padmadhani, F. (2022). Analisis Penerapan Kaidah Ushul dalam Pembangunan Ekonomi Islam di Indonesia. Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 8(2), 36-46. https://doi.org/10.61817/ittihad.v8i2.68
Section
Articles