Pada hari jum’at tanggal 20 November 2020, Muhammad Mutawali, Ketua STIS Bima dikukuhkan sebagai doktor ke- 1232 pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta setelah mempertahankan disertasinya pada sidang promosi doktor. Mutawali meraih predikat sangat memuaskan dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,73, dengan judul disertasi Hukum Adat Masyarakat Donggo Bima (Studi Penyelesaian Kasus Perdata dan Pidana dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam), di bawah bimbingan Prof.Dr. M. Atho Mudzhar, MSPD. dan Prof. Dr. A. Ghani Abdullah, SH.
Pada tahun 2016, Mutawali berhasil meraih beasiswa 5000 doktor dan memutuskan untuk merantau bersama istri dan anak2nya di Kota Bandung. Istrinya juga tercatat sebagai mahasiswa program doktor pendidikan matematika di UPI Bandung. Selama menempuh program doktor suami istri ini berhasil menerbitkan 2 buku yang ditulis di sela waktu kuliah.
Pendidikan doktornya ditempuh selama 4 tahun 3 bulan, waktu yang cukup untuk menimba ilmu dan memperkuat kapasitas keilmuannya dalam bidang syari’ah. Kini Mutawali kembali membenahi kampus yang dipimpinnya agar dapat bersaing dengan kampus lain di Bima