Saat ini mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Al-Ittihad Bima melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) atau magang yang merupakan salah satu kegiatan akademik dengan bobot empat SKS untuk membimbing dan melatih mahasiswa Program Studi (Prodi) di Ahwal Al Syakhsyiyah (Hukum Keluarga Islam) dan prodi Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah). Oleh karena itu kegiatan PPL ini merupakan salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa STIS Al-Ittihad Bima.

Kegiatan PPL atau magang ini bertempat di tiga instansi yakni Kantor Urusan Agama (KUA) Asa Kota, Rasanae Barat, dan Mpunda, di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Bima, dan Pengadilan Agama (PA) Bima terhitung sejak tanggal 28 Juni hingga 3 Juli di KUA dan BAZNAS, kemudian dari tanggal 7 hingga 21 Juli di kantor PA.

Azharul Islam, S.Ag., selaku salah satu Dosen DPL di KUA Raba menjelaskan PPL sebagai upaya membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis, sehingga memiliki kemampuan professional baik secara teoritis maupun praktis di bidang hukum keluarga, wakaf dan waris.

Sementara itu, kegiatan PPL di Baznas dinilai sangat membantu karena mahasiswa langsung action dan ikut terlibat dalam beberapa kegiatan operasional di Baznas.

“Kami merespon positif kegiatan tersebut dan meminta agar di tahun berikutnya akan ada lagi mahasiswa yg dititip untuk magang di Baznas Kabupaten Bima.” Ungkap Suharti, S.Hi., M.Hi., salah satu dosen DPL dan praktisi di Baznas Kabupaten Bima.

Tidak hanya di KUA dan Baznas, praktek PPL mahasiswa STIS Al-Ittihad Bima di kantor PA dinilai sangat baik. Pasalnya, Ma’ruf Jauhari, S.Ag., MH., dosen DPL di kantor PA mengungkapkan kebanggaannya atas kinerja mahasiswa PPL-nya.

Menurut Abu Bakar Siddik, M.M, ketua panitia PPL,
salah satu tujuan PPL ini yakni mahasiswa dituntut untuk mampu mengenali dan menganalisa permasalahan yang terjadi, serta dapat memberikan tawaran-tawaran solusi, khususnya di kantor PA yang notabene berhadapan dengan berbagai masalah masyarakat yang beragam.


“Mahasiswa STIS menjalani praktek lapangan di beberapa sektor utama PA antara lain pos Bantuan Hukum (Bakum), Produk Perkara, Pembuatan Gugatan/Permohonan, Registrasi Perkara, dan mahasiswa cukup cepat dalam memahami konsep implementasi kerjanya serta telah mampu memberikan beberapa implikasi solusi dari setiap permasalahan yang ditemuinya dalam proses magang ini”. Ungkapnya.

Menurut Bustam, S.Sy. Sekretaris panitia PPL sejauh ini tidak ada kendala administratif yang besar dalam proses PPL sebab dosen-dosen DPL juga merupakan praktisi di kantor-kanror tujuan PPL. Oleh karena itu segala macam proses administrasi, pendampingan hingga evaluasi tidak memiliki banyak kendala.

Ketua STIS Al-Ittihad Bima Dr. Muhammad Mutawali, MA., mengaku telah mengkonsepkan dengan baik kegiatan PPL ini yang diturunkan dari visi hingga rencana strategis STIS Al-Ittihad Bima.

“Tugas kami ke depan adalah memastikan bahwa kegiatan implementatif seperti ini terus ada dan memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa STIS Al-Ittihad Bima, guna menunjang kemampuan praktis mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja.”